Showing posts with label Islam. Show all posts
Showing posts with label Islam. Show all posts

11/1/11

Koran by Heart

A great documentary movie from HBO. So inspiring...

regards, taniafdi ^_^

9/10/11

Wanita yang Dirindukan Surga

Karakteristik wanita yang dijanjikan surga sebagaimana dalam Al-Qur'an dan Hadits :

1. Wanita yang taat menjalankan agama.

Siapa yang tak kenal istri Fir'aun, seorang wanita yang taat berpegang teguh dengan agama AllahSWT
sekalipun dia hidup di bawah seorang suami yang kafir. AllahSWT memberi gambaran yang indah dalam firmanNya : "Dan Allah membuat istri Fir'aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata, "Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisiMu dalam Firdaus, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim" (QS at-Tahrim (66): 11).

2. Wanita yang berhias dengan amal shalih.

"Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar (QS al-Ahzab (33): 35).

3. Wanita yang bagus dalam mendidik anak perempuan.

AisyahRA berkata, "Ada seorang wanita yang datang menemuiku sambil membawa kedua putrinya. Dia datang untuk meminta. Saat itu aku tidak punya apapun selain sebutir kurma. Akhirnya aku tetap memberikannya kepada wanita tersebut. Lantas wanita tadi membelah sebutir kurma menjadi dua untuk diberikan kepada kedua putrinya. Wanita tersebut tidak makan sama sekali, kemudian berdiri dan pergi. Lalu NabiSAW masuk menemuiku, maka aku pun menceritakan perihal wanita tersebut, mendengar hal tersebut lantas NabiSAW bersabda : Barang siapa diuji dengan anak-anak perempuan dengan sesuatu, kemudian dia tetap berbuat baik kepada mereka, maka anak-anak perempuan tersebut bisa menjadi penghalang baginya dari api neraka"

4. Wanita yang shalat lima waktu, puasa Ramadhan, dan menjaga kehormatannya.

Jalan menuju surga bagi kaum wanita sangat terbuka lebar. Di antara amalan yang dapat mengantarkan seorang wanita ke dalam surga adalah dengan menjaga shalat lima waktu, puasa Ramadhan, menjaga kemaluan dan kesucian dirinya serta taat kepada suami. RasulullahSAW bersabda : Apabila wanita shalat lima waktu, puasa bulan Ramadhan, dia menjaga kemaluannya, menaati suaminya, maka akan dikatakan padanya, "Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki"

5. Wanita yang sabar menerima penyakit.

Menurut hadits Atha' bin Abi Rabbah RA berkata : Ibnu Abbas RA pernah bercerita kepadaku, "Maukah aku tunjukkan kepadamu wanita penghuni surga? Ada seorang wanita yang datang kepada NabiSAW dan berkata, "Wahai Nabi, aku menderita penyakit sejenis ayan, apabila penyakit itu kumat aku tidak sadar sampai membuka auratku, berdo'alah kepada Alla agar menyembuhkanku,'NabiSAW berkata, Apabila kamu mau bersabar maka bagimu surga, tetapi apabila tidak maka saya bisa mendo'akanmu kepada Allah.' Wanita tadi menjawab.' Baiklah aku bersabar, tetapi do'akan agar aku tak sampai membuka aurat.' NabiSAW pun mendo'akannya."

6. Wanita yang tidak pernah menyakiti siapapun.

Abu Hurairah ra berkata."Ada yang bertanya kepada RasulullahSAW, ' Wahai Rasulullah, ada seorang wanita yang rajin shalat malam dan puasa di siang hari serta bersedekah juga, tetapi dia menyakiti tetangganya dengan lisannya!' Maka RasulullahSAW menjawab,"Tidak ada kebaikan padanya, dia termasuk penghuni neraka!' Mereka bertanya kembali,'Di sana ada seorang wanita yang hanya shalat wajib dan bersedekah dengan sepotong keju, tetapi dia tidak pernah menyakiti siapa pun?'RasulullahSAW menjawab.'Dia penghuni surga'.

7. Wanita yang selalu mencari keridhaan suami.

RasulullahSAW bersabda : Maukah kalian aku kabari tentang para wanita penghuni surga? Yaitu wanita yang pengasih, banyak anak, dan berperilaku baik. Jika ia dizalimi (suaminya marah kepadanya), atau ia berbuat zalim (kepada suaminya) ia akan berkata, "Ini tanganku berada di tanganmu. Aku tidak bisa memejamkan mataku hingga engkau ridha".

8. Wanita yang taat kepada suami dalam hal kebaikan.

Hushain bin Muhshin ra berkata: Bibiku telah menceritakan kepadaku, "Aku pernah datang menemui RasulullahSAW untuk sebuah keperluan, RasulullahSAW berkata, 'Ada apa ini, apakah engkau punya suami?' Aku menjawab,'Ya', RasulullahSAW kembali bertanya,'Bagaimana ketaatanmu kepadanya?'Aku menjawab.'Aku tidak pernah meremehkan ketaatan dan penganbdian kepadanya, kecuali jika aku tidak mampu.'RasulullahSAW menjawab,'Lihatlah dirimu,sejauh mana kedudukanmu di mata suamimu,dia adalah surga dan neraka bagimu.'

9. Wanita yang menyayangi binatang.

Alkisah, ada seekor anjing sedang berada di sekitar sumur air. Anjing itu hampir-hampir mati karena kehausan. Tidak jauh dari sumur, ada seorang wanita pezina dari kalangan Bani Israil. Lantas, dengan sigap wanita itu pun melepas sepatunya dan mengambil air dari sumur, kemudian meminumkan air itu kepada anjing tersebut. Akhirnya, wanita tersebut diampuni AllahSWT disebabkan perbuatannya (memberi minum anjing).

10. Wanita yang amar ma'ruf nahi munkar.

AllahSWT berfirman : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaknsana. (QS at-Taubah (9):71)
Syaikh Ibnu Utsaimin ra mengatakan, "Di dalam ayat ini terdapat dalil bahwasanya tugas amar ma'ruf nahi munkar bukan hanya khusus bagi laki-laki saja, bahkan kaum wanita juga wajib untuk memerintahkan kebaikan dan mencegah dari yang munkar. Akan tetapi, hal itu dilakukan di medannya kaum wanita, perkumpulan kaum wanita, bukan di perkumpulan kaum lelaki atau di pasar yang banyak kaum lelakinya."

Sumber : Abu Anisah Syahrul Fatwa bin Lukman. Majalah Al-Furqon, No.117. Edisi-2. Tahun ke 11. Syawal 1432 H. Sept-Okt 2011.

regards, taniafdi ^_^

7/29/11

QS. Ar-Ra'd/13:26

"Allah meluaskan rezki dan menyempitkannya bagi siapa yang Dia kehendaki. Mereka bergembira dengan kehidupan di dunia, padahal kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan di akhirat, hanyalah kesenangan (yang sedikit)"

regards, taniafdi ^_^

9/9/10

Idul Fitri 1431 H

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Minal aidin wal faidzin, Mohon maaf lahir dan batin. Semoga Alloh SWT melimpahkan berkah dan rahmatNya kepada kita semua. Taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamanaa wa shiyamakum, Taqabbal yaa kariim. ^_^



regards, taniafdi ^_^

8/25/10

Di Istana Schwetzingen Berdiri Masjid yang Indah



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sejarah mencatat, pada zaman Turki Utsmani (1300-1922), penyebaran Islam sudah masuk ke kawasan benua Eropa saat ini. Namun, Islam sendiri baru masuk Jerman pada tahun 1700-1800, diperkenalkan oleh para imigran asal Turki. Sehingga tidak mengherankan jika komunitas Muslim di Jerman kebanyakan adalah orang-orang keturunan Turki.

Perkembangan Islam di negara ini cukup pesat. Pada 1989, sensus yang dilakukan suatu organisasi Islam mencatat sekitar 10 ribu orang Jerman asli memeluk Islam. Pada 2006, jumlah penduduk Muslim di Jerman mencapai 3,3 juta jiwa atau sekitar empat persen dari populasi penduduk Jerman.

Dengan perkembang yang cukup pesat ini, sampai sekarang terdapat sekitar 2.500 masjid di Jerman, dan hanya 160 yang dikenal luas. Kendati demikian, tren pembangunan masjid baru di negeri ini sedang meningkat. Sedikitnya ada 200 masjid yang tengah dikonstruksi saat ini.
Keberadaan bangunan masjid di Jerman sudah ada sejak akhir abad ke-18. Tepatnya di Kota Schwetzingen, masjid pertama di Jerman dibangun. Pada 1740, Raja Frederick II, pemegang kekaisaran Roma dan Raja Yerusalem dan Sicilia berkata, ''Semua agama adalah sama dan baik, jika orang-orang yang memeluknya jujur, dan bila Turki datang kemari dan ingin tinggal di negara ini, maka kita akan dirikan bagi mereka masjid-masjid.''

Bangunan masjid pertama di Jerman ini cukup unik, karena lokasinya yang berada di dalam kompleks Istana Schwetzingen. Masjid Schwetzingen dibangun untuk menghormati toleransi. Tetapi tidak sedikit isu sejarah yang beredar di kalangan masyarakat Schwetzingen menyebutkan bahwa masjid ini sengaja dibangun sebagai hadiah bagi salah satu istri raja yang berasal dari Turki dan beragama Islam.

Desas-desus lain yang juga berkembang luas di tengah masyarakat adalah bahwa salah satu bangsawan yang hidup di sini pada masa itu ada yang Muslim. Sayangnya, bangunan masjid ini sekarang tidak lagi digunakan sebagai tempat shalat. Kini, Masjid Schwetzingen hanya difungsikan sebagai bangunan bersejarah dan objek wisata, seperti halnya bangunan lainnya yang berada di dalam kompleks Istana Schwetzingen. Kecuali hari Senin, bangunan Masjid Schwetzingen terbuka bagi kunjungan masyarakat umum.

Dirancang dan dibangun pada tahun 1779 oleh arsitek berkebangsaan Perancis Nicolas de Pigage (1723-1796). Proses pembangunan kompleks Masjid Schwetzingen sendiri memakan waktu lima belas tahun lamanya (1779-1796).
Masjid Schwetzingen merupakan bangunan terbesar pertama yang mengedepankan gaya arsitektur oriental di sebuah negeri berbahasa Jerman. Pigage menggabungkan elemen-elemen dari arsitektur Islam Moor dengan eksotisme dari kisah-kisah dongeng Seribu Satu Malam.

Tak hanya sebatas itu. Oleh sang arsitek, Masjid Schwetzingen juga dirancang dan dibangun dengan menggunakan konsep taman. Karenanya masjid ini menjadi masjid taman pertama yang dibangun pada abad ke-18, dan hingga kini masih berdiri megah di kawasan Eropa. Taman yang berada di sekeliling bangunan masjid mengadopsi konsep taman-taman di Turki.

Pesona arsitektur Timur secara jelas sudah bisa ditangkap manakala pengunjung melihat bagian luar dari bangunan Masjid Schwetzingen. Pengaruh arsitektur Timur ini semakin tampak jelas, saat memasuki bagian tengah masjid, yang berbentuk kubah bundar, yang diapit oleh ruangan-ruangan berbentuk persegi. Gaya oriental juga tampak kental pada interior masjid, dengan penggunaan mosaik marmer pada lantai di ruang bagian tengah.

Bagian langit-langit masjid dihiasi dengan ornamen dari bahan plesteran. Di bagian tengah bangunan masjid ini terdapat ruangan khusus bagi para imam masjid. Keberadaan ruang khusus ini semakin memperkuat kesan bahwa bangunan ini pada masa lalu pernah difungsikan sebagai tempat ibadah.

Sedangkan permukaan dinding masjid bagian dalam dihiasi dengan lukisan dan sepuhan emas. Kutipan ayat-ayat Alquran bisa kita jumpai pada permukaan dinding masjid bagian luar dan di langit-langit kubah. Untuk mencapai bagian teras depan masjid, kita harus melewati sejumlah tiang pilar yang dari kejauhan tampak terlihat seperti memainkan siluet bayangan dan cahaya secara bergantian.

Seperti bangunan masjid lainnya yang dibangun pada masa pemerintahan Turki Utsmani, Masjid Schwetzingen juga dilengkapi dengan bangunan menara. Menara tersebut menghiasi kedua sisi bangunan masjid. Namun, sayangnya menara Masjid Schwetzingen ini tertutup bagi kunjungan wisatawan. Pengunjung tidak diperbolehkan untuk menaiki anak tangga yang menuju ke puncak menara.


regards, taniafdi ^_^

8/23/10

Hukum Seputar Darah Wanita: HAID

Penulis: Ummu Hamzah


Muroja’ah: Ustadz Abu ‘Ukkasyah Aris Munandar

Pada tulisan yang telah lalu telah dibahas mengenai hal-hal yang diharomkan bagi wanita haid. Pada tulisan bagian kedua ini, akan dipaparkan tiga permasalahan penting terkait wanita haid, yaitu mengenai boleh tidaknya wanita haid masuk ke dalam masjid serta menyentuh dan membaca Al Qur’an.

Bolehkah seorang wanita yang sedang haid masuk dan duduk di dalam masjid ?

Sebagian ulama melarang seorang wanita masuk dan duduk di dalam masjid dengan dalil:
لاَأُحِلُّ الْمَسْجِدُ ِلحَائِضٍُ وَلا َجُنُبٍ

“Aku tidak menghalalkan masjid untuk wanita yang haidh dan orang yang junub.” (Diriwayatkan oleh Abu Daud no.232, al Baihaqi II/442-443, dan lain-lain)

Akan tetapi hadits di atas merupakan hadits dho’if (lemah) meski memiliki beberapa syawahid (penguat) namun sanad-sanadnya lemah sehingga tidak bisa menguatkannya dan tidak dapat dijadikan hujjah. Syaikh Albani -rahimahullaah- telah menjelaskan hal tersebut dalam ‘Dho’if Sunan Abi Daud’ no. 32 serta membantah ulama yang menshahihkan hadits tersebut seperti Ibnu Khuzaimah, Ibnu al Qohthon, dan Asy Syaukani. Beliau juga menyebutkan ke-dho’if-an hadits ini dalam Irwa’ul Gholil’ I/201-212 no. 193.

Berikut ini sebagian dalil yang digunakan oleh ulama yang membolehkan seorang wanita haid duduk di masjid (Jami’ Ahkamin Nisa’ I/191-192):

1.Adanya seorang wanita hitam yang tinggal di dalam masjid pada zaman Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Namun tidak ada dalil yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkannya untuk meninggalkan masjid ketika ia mengalami haidh.

2.Sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam kepada ‘Aisyah radhiyallahu’anha, “Lakukanlah apa yang bisa dilakukan oleh orang yang berhaji selain thowaf di Baitullah.” Larangan thowaf ini dikarenakan thowaf di Baitullah termasuk sholat, maka wanita itu hanya dilarang untuk thowaf dan tidak dilarang masuk ke dalam masjid. Apabila orang yang berhaji diperbolehkan masuk masjid, maka hal tersebut juga diperbolehkan bagi seorang wanita yang haidh.

Kesimpulan:
Wanita yang sedang haid diperbolehkan masuk dan duduk di dalam masjid karena tidak ada dalil yang jelas dan shohih yang melarang hal tersebut. Namun, hendaknya wanita tersebut menjaga diri dengan baik sehingga darahnya tidak mengotori masjid.

Bolehkah seorang wanita yang sedang haid membaca Al Qur’an (dengan hafalannya) ?

Sebagian ulama berpendapat bahwa wanita yang haid dilarang untuk membaca Al Qur’an (dengan hafalannya) dengan dalil:

لاَ تَقرَأِ الْحَا ءضُ َوَلاََ الْجُنُبُ شَيْئًا مِنَ الْقُرْانِ

“Orang junub dan wanita haid tidak boleh membaca sedikitpun dari Al Qur’an.” (Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi I/236; Al Baihaqi I/89 dari Isma’il bin ‘Ayyasi dari Musa bin ‘Uqbah dari Nafi’ dari Ibnu ‘Umar)

Al Baihaqi berkata, “Pada hadits ini perlu diperiksa lagi. Muhammad bin Ismail al Bukhari menurut keterangan yang sampai kepadaku berkata, ‘Sesungguhnya yang meriwayatkan hadits ini adalah Isma’il bin Ayyasi dari Musa bin ‘Uqbah dan aku tidak tahu hadits lain yang diriwayatkan, sedangkan Isma’il adalah munkar haditsnya (apabila) gurunya berasal dari Hijaz dan ‘Iraq’.”

Al ‘Uqaili berkata, “Abdullah bin Ahmad berkata, ‘Ayahku (Imam Ahmad) berkata, ‘Ini hadits bathil. Aku mengingkari hadits ini karena adanya Ismail bin ‘Ayyasi’ yaitu kesalahannya disebabkan oleh Isma’il bin ‘Ayyasi’.”

Syaikh Al Albani berkata, “Hadits ini diriwayatkan dari penduduk Hijaz maka hadits ini dhoif.” (Diringkas dari Larangan-larangan Seputar Wanita Haid dari Irwa’ul Gholil I/206-210)

Kesimpulan dari komentar para imam ahli hadits mengenai hadits di atas adalah sanad hadits tersebut lemah sehingga tidak dapat digunakan sebagai dalil untuk melarang wanita haid membaca Al Qur’an.

Hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha beliau berkata, “Aku datang ke Mekkah sedangkan aku sedang haidh. Aku tidak melakukan thowaf di Baitullah dan (sa’i) antara Shofa dan Marwah. Saya laporkan keadaanku itu kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, maka beliau bersabda, ‘Lakukanlah apa yang biasa dilakukan oleh haji selain thowaf di Baitullah hingga engkau suci’.” (Hadits riwayat Imam Bukhori no. 1650)

Seorang yang melakukan haji diperbolehkan untuk berdzikir dan membaca Al Qur’an. Maka, kedua hal tersebut juga diperbolehkan bagi seorang wanita yang haid karena yang terlarang dilakukan oleh wanita tersebut -berdasar hadits di atas- hanyalah thowaf di Baitullah. (Jami’ Ahkamin Nisa’ I/183)

Kesimpulan:
Wanita yang sedang haid diperbolehkan untuk berdzikir dan membaca Al Qur’an karena tidak ada dalil yang jelas dan shohih dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam yang melarang hal tersebut. Wallahu Ta’ala a’lam.

Bolehkah seorang wanita yang sedang haid menyentuh mushhaf Al Qur’an ?

Telah terjadi perselisihan pendapat di kalangan ulama. Ulama yang melarang hal tersebut berdalil dengan ayat:

لاَّ يَمَسَّةُ إِلاَّ الْمُطَهَّرُونَ

Artinya:
“Tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan.” (QS. Al Waqi’ah: 79)

يَمُسُّ maksudnya adalah menyentuh mushhaf al Qur’an. المُطَهَّرُونَ maksudnya adalah orang-orang yang bersuci. Oleh karena itu tidak boleh menyentuh mushaf al Qur’an kecuali bagi orang-orang yang telah bersuci dari hadats besar atau kecil.

Mereka juga berdalil dengan hadits Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amr bin Hazm dari bapaknya dari kakeknya bahwasanya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menulis surat kepada penduduk Yaman dan di dalamnya terdapat perkataan:

لاَّ يَمَسُّ الْقُرْاَنَ إِلاَّ طَا هِرٌ

“Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali orang yang suci.” (Hadits Al Atsram dari Daruqutni)

Sanad hadits ini dho’if namun memiliki sanad-sanad lain yang menguatkannya sehingga menjadi shahih li ghairihi (Irwa’ul Ghalil I/158-161, no. 122)

Ulama yang membolehkan wanita haid menyentuh mushhaf Al Qur’an memberikan penjelasan sebagai berikut:

إِنَّهُ لَقُرْءَانٌ كَرِيْمٌ فِي كِتَابٍ مَّكْنُو نٍ لاَّ يَمَسَّهُ إِلاَّ الْمُطَهَّرُونَ تَتِريلٌ مِّن رَّبِّ الْعَا لَمِينَ

Artinya:
“Sesungguhnya Al qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia pada kitab yang terpelihara. Tidak menyentuhya kecuali (hamba-hamba) yang disucikan. Diturunkan oleh Robbul ‘Alamin.” (QS. Al Waqi’ah: 77-80)

Kata ganti ﻪ (-nya pada “Tidak menyentuhnya”) kembali kepada ﻛﺘﺎﺏ ﻣﻜﻨﻮﻥ (Kitab yang terpelihara). Ibnu ‘Abbas, Jabir bin Zaid, dan Abu Nuhaik berkata, “(yaitu) kitab yang ada di langit”.

Adh Dhahhak berkata, “Mereka (orang-orang kafir) menyangka bahwa setan-setanlah yang menurunkan Al Qur’an kepada Muhammad shallallaahu’alaihi wa sallam, maka Allah memberitakan kepada mereka bahwa setan-setan tidak kuasa dan tidak mampu melakukannya.” (Tafsir Ath Thobari XI/659).

Mengenai ﺍﻟﻤُﻄَﻬَّﺮُﻭﻥَ menurut pendapat beberapa ulama, di antaranya:

1.Ibnu ‘Abbas berkata, “Adalah para malaikat. Demikian pula pendapat Anas, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Adh Dhahhak, Abu Sya’tsa’ , Jabir bin Zaid, Abu Nuhaik, As Suddi, ‘Abdurrohman bin Zaid bin Aslam, dan selain mereka.” [Tafsir Ibnu Katsir (Terj.)]

2.Ibnu Zaid berkata, “yaitu para malaikat dan para Nabi. Para utusan (malaikat) yang menurunkan dari sisi Allah disucikan; para nabi disucikan; dan para rasul yang membawanya juga disucikan.” (Tafsir Ath Thobari XI/659)

Imam Asy Syaukani berkata dalam Nailul Author, Kitab Thoharoh, Bab Wajibnya Berwudhu Ketika Hendak Melaksanakan Sholat, Thowaf, dan Menyentuh Mushhaf: “Hamba-hamba yang disucikan adalah hamba yang tidak najis, sedangkan seorang mu’min selamanya bukan orang yang najis berdasarkan hadits:

الْمُؤْمِنُ لاَ يَنْجُسُ

“Orang mu’min itu tidaklah najis.” (Muttafaqun ‘alaih)

Maka tidak sah membawakan arti (hamba) yang disucikan bagi orang yang tidak junub, haid, orang yang berhadats, atau membawa barang najis. Akan tetapi, wajib untuk membawanya kepada arti: Orang yang tidak musyrik sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis.” (QS. At Taubah: 28)

Di samping itu lafadz yang digunakan dalam ayat tersebut adalah dalam bentuk isim maf’ul-nya (orang-orang yang disucikan), bukan dalam bentuk isim fa’il (orang-orang yang bersuci). Tentu hal tersebut mengandung makna yang sangat berbeda.

Mengenai hadits “Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali orang yang suci”, Syaikh Nashiruddin Al Albani rahimahullah berkata, “Yang paling dekat -Wallahu a’lam- maksud “orang yang suci” dalam hadits ini adalah orang mu’min baik dalam keadaan berhadats besar, kecil, wanita haid, atau yang di atas badannya terdapat benda najis karena sabda beliau shallallahu’alaihi wa sallam: “Orang mu’min tidakah najis” dan hadits di atas disepakati keshahihannya. Yang dimaksudkan dalam hadits ini (yaitu hadits Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali orang yang suci) bahwasanya beliau melarang memberikan kuasa kepada orang musyrik untuk menyentuhnya, sebagaimana dalam hadits:

نَهَى أَنْ يُسَا فَرَ بِا لْقُرْانِ إِلَى أَرْضِ اْلعَدُو

“Beliau melarang perjalanan dengan membawa Al Qur’an menuju tanah musuh.” (Hadits riwayat Bukhori). (Dinukil dari Larangan-larangan Seputar Wanita Haid dari Tamamul Minnah, hal. 107).

Meski demikian, bagi seseorang yang berhadats kecil sedang ia ingin memegang mushaf untuk membacanya maka lebih baik dia berwudhu terlebih dahulu. Mush’ab bin Sa’ad bin Abi Waqash berkata, “Aku sedang memegang mushhaf di hadapan Sa’ad bin Abi Waqash kemudian aku menggaruk-garuk. Maka Sa’ad berkata, ‘Apakah engkau telah menyentuh kemaluanmu?’ Aku jawab, ‘Ya.’ Dia berkata, ‘Berdiri dan berwudhulah!’ Maka aku pun berdiri dan berwudhu kemudian aku kembali.” (Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al Muwaththa’ dengan sanad yang shahih)

Ishaq bin Marwazi berkata, “Aku berkata (kepada Imam Ahmad bin Hanbal), ‘Apakah seseorang boleh membaca tanpa berwudhu terlebih dahulu?’ Beliau menjawab, ‘Ya, akan tetapi hendaknya dia tidak membaca pada mushhaf sebelum berwudhu”.

Ishaq bin Rahawaih berkata, “Benar yang beliau katakan, karena terdapat hadits yang dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Beliau bersabda, ‘Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali orang yang suci’ dan demikian pula yang diperbuat oleh para shahabat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.” (Dari Larangan-larangan Seputar Wanita Haid, dari Irwaul Gholil I/161 dari Masa’il Imam Ahmad hal. 5)

Abu Muhammad bin Hazm dalam Al Muhalla I/77 berkata, “Menyentuh mushhaf dan berdzikir kepada Allah merupakan ibadah yang diperbolehkan untuk dilakukan dan pelakunya diberi pahala. Maka barangsiapa yang melarang dari hal tersebut, maka ia harus mendatangkan dalil.” (Jami’ Ahkamin Nisa’ I/188).

Kesimpulan:
Wanita yang sedang haid diperbolehkan menyentuh mushhaf Al Qur’an karena tidak ada dalil yang jelas dan shohih yang melarang hal tersebut. Wallaahu Ta’ala A’lam.

Rujukan:

1.Larangan-larangan Seputar Wanita Haid, artikel Majalah As Sunnah 01/ IV/ 1420-1999, Abu Sholihah Muslim al Atsari.
2.Jami’ Ahkamin Nisa’, Syaikh Musthofa al ‘Adawi.
3.Tafsir Al Qur’an Al ‘Adziim (Terj. Tafsir Ibnu Katsir Jilid 8), Ibnu Katsir.

sumber : http://muslimah.or.id/fikih/hukum-seputar-darah-wanita-haid.html

regards, taniafdi ^_^

8/21/10

Kesibukan Para Malaikat di Surga.

Seseorang bercerita, aku bermimpi suatu hari aku pergi ke surga dan seorang malaikat menemaniku serta menunjukkan keadaan di surga.

Memasuki suatu ruang kerja yang penuh dengan para malaikat. Malaikat yang mengantarku berhenti di depan ruang kerja pertama dan berkata,"

Ini adalah Seksi Penerimaan.
Disini, semua permintaan yang ditujukan pada Allah, diterima".

Aku melihat-lihat sekeliling tempat ini dan aku dapati tempat ini begitu sibuk dengan begitu banyak malaikat yang memilah-milah seluruh permohonan yang tertulis pada kertas dari manusia di seluruh dunia.

Kemudian,....
aku dan malaikat-ku berjalan lagi melalui koridor yang panjang. lalu sampailah kami pada ruang kerja kedua.

Malaikat-ku berkata,
"Ini adalah Seksi Pengepakan dan Pengiriman.

Disini, kemuliaan dan rahmat yang diminta manusia diproses dan dikirim ke manusia-manusia yang masih hidup yang memintanya".

Aku perhatikan lagi betapa sibuknya ruang kerja itu. Ada banyak malaikat yang bekerja begitu keras karena ada begitu banyaknya permohonan yang dimintakan dan sedang dipaketkan untuk dikirim ke bumi.

Kami melanjutkan perjalanan lagi hingga sampai pada ujung terjauh koridor panjang tersebut dan berhenti pada sebuah pintu ruang kerja yang sangat kecil.
Yang sangat mengejutkan aku, hanya ada satu malaikat yang duduk disana, hampir tidak melakukan apapun.

"Ini adalah Seksi Pernyataan Terima Kasih", kata Malaikatku pelan. Dia tampak malu.
"Bagaimana ini? Mengapa hampir tidak ada pekerjaan disini?", tanyaku.

Menyedihkan", Malaikat-ku menghela napas. "Setelah manusia menerima rahmat yang mereka minta, sangat sedikit manusia yang mengirimkan pernyataan terima kasih".

"Bagaimana manusia menyatakan terima kasih atas Rahmat Tuhan?", tanyaku.
"Sederhana sekali", jawab Malaikat.
"Cukup berkata,
'ALHAMDULILLAHI RABBIL AALAMIIN, Terima kasih, Tuhan' ".
"Lalu, rahmat apa saja yang perlu kita syukuri?”, tanyaku.

Malaikat-ku menjawab,
"Jika engkau mempunyai makanan di lemari es, Pakaian yang menutup tubuhmu, atap di atas kepalamu dan tempat untuk tidur, Maka engkau lebih kaya dari 75% penduduk dunia ini.
"Jika engkau memiliki uang di bank, di dompetmu, dan uang-uang receh, maka engkau berada diantara 8% kesejahteraan dunia.
"Dan jika engkau mendapatkan pesan ini di komputermu,engkau adalah bagian dari 1% di dunia yang memiliki kesempatan itu.
Juga.... Jika engkau bangun pagi ini dengan lebih banyak kesehatan daripada kesakitan ... engkau lebih dirahmati daripada begitu banyak orang di dunia ini yang tidak dapat bertahan hidup hingga hari ini.
"[i]Jika engkau tidak pernah mengalami ketakutan dalam perang, kesepian dalam penjara, kesengsaraan penyiksaan, atau kelaparan yang amat sangat [/i]....Maka,engkau lebih beruntung dari 700 juta orang di dunia".
"Jika,........ engkau dapat menghadiri Masjid atau pertemuan religius tanpa ada ketakutan akan penyerangan, penangkapan, penyiksaan,atau kematian ... M a k a,....engkau lebih dirahmati daripada 3 milyar orang didunia.
"Jika,....orangtuamu masih hidup dan masih berada dalam ikatan pernikahan ... Maka,.....engkau termasuk orang yang sangat jarang.
"Jika engkau dapat menegakkan kepala dan tersenyum, maka,.....engkau bukanlah seperti orang kebanyakan, engkau unik dibandingkan emua mereka yang berada dalam keraguan dan keputusasaan.
"Jika,...engkau dapat membaca pesan ini, maka engkau menerima rahmat ganda yaitu bahwa seseorang yang mengirimkan ini padamu, berpikir bahwa engkau orang yang sangat istimewa baginya, dan bahwa, engkau lebih dirahmati daripada lebih dari 2 juta orang di dunia yang bahkan tidak dapat membaca sama sekali".

Nikmatilah hari-harimu, hitunglah rahmat yang telah Allah anugerahkan kepadamu.

Dan jika engkau berkenan, kirimkan pesan ini ke semua teman-temanmu untuk mengingatkan mereka betapa dirahmatiNya kita semua.

"Dan ingatlah tatkala Tuhanmu menyatakan bahwa, 'Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambahkan lebih banyak nikmat kepadamu' ".
(QS:Ibrahim (14) :7 )

regards, taniafdi ^_^
Showing posts with label Islam. Show all posts
Showing posts with label Islam. Show all posts

11/1/11

Koran by Heart

A great documentary movie from HBO. So inspiring...

regards, taniafdi ^_^

9/10/11

Wanita yang Dirindukan Surga

Karakteristik wanita yang dijanjikan surga sebagaimana dalam Al-Qur'an dan Hadits :

1. Wanita yang taat menjalankan agama.

Siapa yang tak kenal istri Fir'aun, seorang wanita yang taat berpegang teguh dengan agama AllahSWT
sekalipun dia hidup di bawah seorang suami yang kafir. AllahSWT memberi gambaran yang indah dalam firmanNya : "Dan Allah membuat istri Fir'aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata, "Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisiMu dalam Firdaus, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim" (QS at-Tahrim (66): 11).

2. Wanita yang berhias dengan amal shalih.

"Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar (QS al-Ahzab (33): 35).

3. Wanita yang bagus dalam mendidik anak perempuan.

AisyahRA berkata, "Ada seorang wanita yang datang menemuiku sambil membawa kedua putrinya. Dia datang untuk meminta. Saat itu aku tidak punya apapun selain sebutir kurma. Akhirnya aku tetap memberikannya kepada wanita tersebut. Lantas wanita tadi membelah sebutir kurma menjadi dua untuk diberikan kepada kedua putrinya. Wanita tersebut tidak makan sama sekali, kemudian berdiri dan pergi. Lalu NabiSAW masuk menemuiku, maka aku pun menceritakan perihal wanita tersebut, mendengar hal tersebut lantas NabiSAW bersabda : Barang siapa diuji dengan anak-anak perempuan dengan sesuatu, kemudian dia tetap berbuat baik kepada mereka, maka anak-anak perempuan tersebut bisa menjadi penghalang baginya dari api neraka"

4. Wanita yang shalat lima waktu, puasa Ramadhan, dan menjaga kehormatannya.

Jalan menuju surga bagi kaum wanita sangat terbuka lebar. Di antara amalan yang dapat mengantarkan seorang wanita ke dalam surga adalah dengan menjaga shalat lima waktu, puasa Ramadhan, menjaga kemaluan dan kesucian dirinya serta taat kepada suami. RasulullahSAW bersabda : Apabila wanita shalat lima waktu, puasa bulan Ramadhan, dia menjaga kemaluannya, menaati suaminya, maka akan dikatakan padanya, "Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki"

5. Wanita yang sabar menerima penyakit.

Menurut hadits Atha' bin Abi Rabbah RA berkata : Ibnu Abbas RA pernah bercerita kepadaku, "Maukah aku tunjukkan kepadamu wanita penghuni surga? Ada seorang wanita yang datang kepada NabiSAW dan berkata, "Wahai Nabi, aku menderita penyakit sejenis ayan, apabila penyakit itu kumat aku tidak sadar sampai membuka auratku, berdo'alah kepada Alla agar menyembuhkanku,'NabiSAW berkata, Apabila kamu mau bersabar maka bagimu surga, tetapi apabila tidak maka saya bisa mendo'akanmu kepada Allah.' Wanita tadi menjawab.' Baiklah aku bersabar, tetapi do'akan agar aku tak sampai membuka aurat.' NabiSAW pun mendo'akannya."

6. Wanita yang tidak pernah menyakiti siapapun.

Abu Hurairah ra berkata."Ada yang bertanya kepada RasulullahSAW, ' Wahai Rasulullah, ada seorang wanita yang rajin shalat malam dan puasa di siang hari serta bersedekah juga, tetapi dia menyakiti tetangganya dengan lisannya!' Maka RasulullahSAW menjawab,"Tidak ada kebaikan padanya, dia termasuk penghuni neraka!' Mereka bertanya kembali,'Di sana ada seorang wanita yang hanya shalat wajib dan bersedekah dengan sepotong keju, tetapi dia tidak pernah menyakiti siapa pun?'RasulullahSAW menjawab.'Dia penghuni surga'.

7. Wanita yang selalu mencari keridhaan suami.

RasulullahSAW bersabda : Maukah kalian aku kabari tentang para wanita penghuni surga? Yaitu wanita yang pengasih, banyak anak, dan berperilaku baik. Jika ia dizalimi (suaminya marah kepadanya), atau ia berbuat zalim (kepada suaminya) ia akan berkata, "Ini tanganku berada di tanganmu. Aku tidak bisa memejamkan mataku hingga engkau ridha".

8. Wanita yang taat kepada suami dalam hal kebaikan.

Hushain bin Muhshin ra berkata: Bibiku telah menceritakan kepadaku, "Aku pernah datang menemui RasulullahSAW untuk sebuah keperluan, RasulullahSAW berkata, 'Ada apa ini, apakah engkau punya suami?' Aku menjawab,'Ya', RasulullahSAW kembali bertanya,'Bagaimana ketaatanmu kepadanya?'Aku menjawab.'Aku tidak pernah meremehkan ketaatan dan penganbdian kepadanya, kecuali jika aku tidak mampu.'RasulullahSAW menjawab,'Lihatlah dirimu,sejauh mana kedudukanmu di mata suamimu,dia adalah surga dan neraka bagimu.'

9. Wanita yang menyayangi binatang.

Alkisah, ada seekor anjing sedang berada di sekitar sumur air. Anjing itu hampir-hampir mati karena kehausan. Tidak jauh dari sumur, ada seorang wanita pezina dari kalangan Bani Israil. Lantas, dengan sigap wanita itu pun melepas sepatunya dan mengambil air dari sumur, kemudian meminumkan air itu kepada anjing tersebut. Akhirnya, wanita tersebut diampuni AllahSWT disebabkan perbuatannya (memberi minum anjing).

10. Wanita yang amar ma'ruf nahi munkar.

AllahSWT berfirman : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaknsana. (QS at-Taubah (9):71)
Syaikh Ibnu Utsaimin ra mengatakan, "Di dalam ayat ini terdapat dalil bahwasanya tugas amar ma'ruf nahi munkar bukan hanya khusus bagi laki-laki saja, bahkan kaum wanita juga wajib untuk memerintahkan kebaikan dan mencegah dari yang munkar. Akan tetapi, hal itu dilakukan di medannya kaum wanita, perkumpulan kaum wanita, bukan di perkumpulan kaum lelaki atau di pasar yang banyak kaum lelakinya."

Sumber : Abu Anisah Syahrul Fatwa bin Lukman. Majalah Al-Furqon, No.117. Edisi-2. Tahun ke 11. Syawal 1432 H. Sept-Okt 2011.

regards, taniafdi ^_^

7/29/11

QS. Ar-Ra'd/13:26

"Allah meluaskan rezki dan menyempitkannya bagi siapa yang Dia kehendaki. Mereka bergembira dengan kehidupan di dunia, padahal kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan di akhirat, hanyalah kesenangan (yang sedikit)"

regards, taniafdi ^_^

9/9/10

Idul Fitri 1431 H

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Minal aidin wal faidzin, Mohon maaf lahir dan batin. Semoga Alloh SWT melimpahkan berkah dan rahmatNya kepada kita semua. Taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamanaa wa shiyamakum, Taqabbal yaa kariim. ^_^



regards, taniafdi ^_^

8/25/10

Di Istana Schwetzingen Berdiri Masjid yang Indah



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sejarah mencatat, pada zaman Turki Utsmani (1300-1922), penyebaran Islam sudah masuk ke kawasan benua Eropa saat ini. Namun, Islam sendiri baru masuk Jerman pada tahun 1700-1800, diperkenalkan oleh para imigran asal Turki. Sehingga tidak mengherankan jika komunitas Muslim di Jerman kebanyakan adalah orang-orang keturunan Turki.

Perkembangan Islam di negara ini cukup pesat. Pada 1989, sensus yang dilakukan suatu organisasi Islam mencatat sekitar 10 ribu orang Jerman asli memeluk Islam. Pada 2006, jumlah penduduk Muslim di Jerman mencapai 3,3 juta jiwa atau sekitar empat persen dari populasi penduduk Jerman.

Dengan perkembang yang cukup pesat ini, sampai sekarang terdapat sekitar 2.500 masjid di Jerman, dan hanya 160 yang dikenal luas. Kendati demikian, tren pembangunan masjid baru di negeri ini sedang meningkat. Sedikitnya ada 200 masjid yang tengah dikonstruksi saat ini.
Keberadaan bangunan masjid di Jerman sudah ada sejak akhir abad ke-18. Tepatnya di Kota Schwetzingen, masjid pertama di Jerman dibangun. Pada 1740, Raja Frederick II, pemegang kekaisaran Roma dan Raja Yerusalem dan Sicilia berkata, ''Semua agama adalah sama dan baik, jika orang-orang yang memeluknya jujur, dan bila Turki datang kemari dan ingin tinggal di negara ini, maka kita akan dirikan bagi mereka masjid-masjid.''

Bangunan masjid pertama di Jerman ini cukup unik, karena lokasinya yang berada di dalam kompleks Istana Schwetzingen. Masjid Schwetzingen dibangun untuk menghormati toleransi. Tetapi tidak sedikit isu sejarah yang beredar di kalangan masyarakat Schwetzingen menyebutkan bahwa masjid ini sengaja dibangun sebagai hadiah bagi salah satu istri raja yang berasal dari Turki dan beragama Islam.

Desas-desus lain yang juga berkembang luas di tengah masyarakat adalah bahwa salah satu bangsawan yang hidup di sini pada masa itu ada yang Muslim. Sayangnya, bangunan masjid ini sekarang tidak lagi digunakan sebagai tempat shalat. Kini, Masjid Schwetzingen hanya difungsikan sebagai bangunan bersejarah dan objek wisata, seperti halnya bangunan lainnya yang berada di dalam kompleks Istana Schwetzingen. Kecuali hari Senin, bangunan Masjid Schwetzingen terbuka bagi kunjungan masyarakat umum.

Dirancang dan dibangun pada tahun 1779 oleh arsitek berkebangsaan Perancis Nicolas de Pigage (1723-1796). Proses pembangunan kompleks Masjid Schwetzingen sendiri memakan waktu lima belas tahun lamanya (1779-1796).
Masjid Schwetzingen merupakan bangunan terbesar pertama yang mengedepankan gaya arsitektur oriental di sebuah negeri berbahasa Jerman. Pigage menggabungkan elemen-elemen dari arsitektur Islam Moor dengan eksotisme dari kisah-kisah dongeng Seribu Satu Malam.

Tak hanya sebatas itu. Oleh sang arsitek, Masjid Schwetzingen juga dirancang dan dibangun dengan menggunakan konsep taman. Karenanya masjid ini menjadi masjid taman pertama yang dibangun pada abad ke-18, dan hingga kini masih berdiri megah di kawasan Eropa. Taman yang berada di sekeliling bangunan masjid mengadopsi konsep taman-taman di Turki.

Pesona arsitektur Timur secara jelas sudah bisa ditangkap manakala pengunjung melihat bagian luar dari bangunan Masjid Schwetzingen. Pengaruh arsitektur Timur ini semakin tampak jelas, saat memasuki bagian tengah masjid, yang berbentuk kubah bundar, yang diapit oleh ruangan-ruangan berbentuk persegi. Gaya oriental juga tampak kental pada interior masjid, dengan penggunaan mosaik marmer pada lantai di ruang bagian tengah.

Bagian langit-langit masjid dihiasi dengan ornamen dari bahan plesteran. Di bagian tengah bangunan masjid ini terdapat ruangan khusus bagi para imam masjid. Keberadaan ruang khusus ini semakin memperkuat kesan bahwa bangunan ini pada masa lalu pernah difungsikan sebagai tempat ibadah.

Sedangkan permukaan dinding masjid bagian dalam dihiasi dengan lukisan dan sepuhan emas. Kutipan ayat-ayat Alquran bisa kita jumpai pada permukaan dinding masjid bagian luar dan di langit-langit kubah. Untuk mencapai bagian teras depan masjid, kita harus melewati sejumlah tiang pilar yang dari kejauhan tampak terlihat seperti memainkan siluet bayangan dan cahaya secara bergantian.

Seperti bangunan masjid lainnya yang dibangun pada masa pemerintahan Turki Utsmani, Masjid Schwetzingen juga dilengkapi dengan bangunan menara. Menara tersebut menghiasi kedua sisi bangunan masjid. Namun, sayangnya menara Masjid Schwetzingen ini tertutup bagi kunjungan wisatawan. Pengunjung tidak diperbolehkan untuk menaiki anak tangga yang menuju ke puncak menara.


regards, taniafdi ^_^

8/23/10

Hukum Seputar Darah Wanita: HAID

Penulis: Ummu Hamzah


Muroja’ah: Ustadz Abu ‘Ukkasyah Aris Munandar

Pada tulisan yang telah lalu telah dibahas mengenai hal-hal yang diharomkan bagi wanita haid. Pada tulisan bagian kedua ini, akan dipaparkan tiga permasalahan penting terkait wanita haid, yaitu mengenai boleh tidaknya wanita haid masuk ke dalam masjid serta menyentuh dan membaca Al Qur’an.

Bolehkah seorang wanita yang sedang haid masuk dan duduk di dalam masjid ?

Sebagian ulama melarang seorang wanita masuk dan duduk di dalam masjid dengan dalil:
لاَأُحِلُّ الْمَسْجِدُ ِلحَائِضٍُ وَلا َجُنُبٍ

“Aku tidak menghalalkan masjid untuk wanita yang haidh dan orang yang junub.” (Diriwayatkan oleh Abu Daud no.232, al Baihaqi II/442-443, dan lain-lain)

Akan tetapi hadits di atas merupakan hadits dho’if (lemah) meski memiliki beberapa syawahid (penguat) namun sanad-sanadnya lemah sehingga tidak bisa menguatkannya dan tidak dapat dijadikan hujjah. Syaikh Albani -rahimahullaah- telah menjelaskan hal tersebut dalam ‘Dho’if Sunan Abi Daud’ no. 32 serta membantah ulama yang menshahihkan hadits tersebut seperti Ibnu Khuzaimah, Ibnu al Qohthon, dan Asy Syaukani. Beliau juga menyebutkan ke-dho’if-an hadits ini dalam Irwa’ul Gholil’ I/201-212 no. 193.

Berikut ini sebagian dalil yang digunakan oleh ulama yang membolehkan seorang wanita haid duduk di masjid (Jami’ Ahkamin Nisa’ I/191-192):

1.Adanya seorang wanita hitam yang tinggal di dalam masjid pada zaman Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Namun tidak ada dalil yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkannya untuk meninggalkan masjid ketika ia mengalami haidh.

2.Sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam kepada ‘Aisyah radhiyallahu’anha, “Lakukanlah apa yang bisa dilakukan oleh orang yang berhaji selain thowaf di Baitullah.” Larangan thowaf ini dikarenakan thowaf di Baitullah termasuk sholat, maka wanita itu hanya dilarang untuk thowaf dan tidak dilarang masuk ke dalam masjid. Apabila orang yang berhaji diperbolehkan masuk masjid, maka hal tersebut juga diperbolehkan bagi seorang wanita yang haidh.

Kesimpulan:
Wanita yang sedang haid diperbolehkan masuk dan duduk di dalam masjid karena tidak ada dalil yang jelas dan shohih yang melarang hal tersebut. Namun, hendaknya wanita tersebut menjaga diri dengan baik sehingga darahnya tidak mengotori masjid.

Bolehkah seorang wanita yang sedang haid membaca Al Qur’an (dengan hafalannya) ?

Sebagian ulama berpendapat bahwa wanita yang haid dilarang untuk membaca Al Qur’an (dengan hafalannya) dengan dalil:

لاَ تَقرَأِ الْحَا ءضُ َوَلاََ الْجُنُبُ شَيْئًا مِنَ الْقُرْانِ

“Orang junub dan wanita haid tidak boleh membaca sedikitpun dari Al Qur’an.” (Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi I/236; Al Baihaqi I/89 dari Isma’il bin ‘Ayyasi dari Musa bin ‘Uqbah dari Nafi’ dari Ibnu ‘Umar)

Al Baihaqi berkata, “Pada hadits ini perlu diperiksa lagi. Muhammad bin Ismail al Bukhari menurut keterangan yang sampai kepadaku berkata, ‘Sesungguhnya yang meriwayatkan hadits ini adalah Isma’il bin Ayyasi dari Musa bin ‘Uqbah dan aku tidak tahu hadits lain yang diriwayatkan, sedangkan Isma’il adalah munkar haditsnya (apabila) gurunya berasal dari Hijaz dan ‘Iraq’.”

Al ‘Uqaili berkata, “Abdullah bin Ahmad berkata, ‘Ayahku (Imam Ahmad) berkata, ‘Ini hadits bathil. Aku mengingkari hadits ini karena adanya Ismail bin ‘Ayyasi’ yaitu kesalahannya disebabkan oleh Isma’il bin ‘Ayyasi’.”

Syaikh Al Albani berkata, “Hadits ini diriwayatkan dari penduduk Hijaz maka hadits ini dhoif.” (Diringkas dari Larangan-larangan Seputar Wanita Haid dari Irwa’ul Gholil I/206-210)

Kesimpulan dari komentar para imam ahli hadits mengenai hadits di atas adalah sanad hadits tersebut lemah sehingga tidak dapat digunakan sebagai dalil untuk melarang wanita haid membaca Al Qur’an.

Hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha beliau berkata, “Aku datang ke Mekkah sedangkan aku sedang haidh. Aku tidak melakukan thowaf di Baitullah dan (sa’i) antara Shofa dan Marwah. Saya laporkan keadaanku itu kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, maka beliau bersabda, ‘Lakukanlah apa yang biasa dilakukan oleh haji selain thowaf di Baitullah hingga engkau suci’.” (Hadits riwayat Imam Bukhori no. 1650)

Seorang yang melakukan haji diperbolehkan untuk berdzikir dan membaca Al Qur’an. Maka, kedua hal tersebut juga diperbolehkan bagi seorang wanita yang haid karena yang terlarang dilakukan oleh wanita tersebut -berdasar hadits di atas- hanyalah thowaf di Baitullah. (Jami’ Ahkamin Nisa’ I/183)

Kesimpulan:
Wanita yang sedang haid diperbolehkan untuk berdzikir dan membaca Al Qur’an karena tidak ada dalil yang jelas dan shohih dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam yang melarang hal tersebut. Wallahu Ta’ala a’lam.

Bolehkah seorang wanita yang sedang haid menyentuh mushhaf Al Qur’an ?

Telah terjadi perselisihan pendapat di kalangan ulama. Ulama yang melarang hal tersebut berdalil dengan ayat:

لاَّ يَمَسَّةُ إِلاَّ الْمُطَهَّرُونَ

Artinya:
“Tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan.” (QS. Al Waqi’ah: 79)

يَمُسُّ maksudnya adalah menyentuh mushhaf al Qur’an. المُطَهَّرُونَ maksudnya adalah orang-orang yang bersuci. Oleh karena itu tidak boleh menyentuh mushaf al Qur’an kecuali bagi orang-orang yang telah bersuci dari hadats besar atau kecil.

Mereka juga berdalil dengan hadits Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amr bin Hazm dari bapaknya dari kakeknya bahwasanya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menulis surat kepada penduduk Yaman dan di dalamnya terdapat perkataan:

لاَّ يَمَسُّ الْقُرْاَنَ إِلاَّ طَا هِرٌ

“Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali orang yang suci.” (Hadits Al Atsram dari Daruqutni)

Sanad hadits ini dho’if namun memiliki sanad-sanad lain yang menguatkannya sehingga menjadi shahih li ghairihi (Irwa’ul Ghalil I/158-161, no. 122)

Ulama yang membolehkan wanita haid menyentuh mushhaf Al Qur’an memberikan penjelasan sebagai berikut:

إِنَّهُ لَقُرْءَانٌ كَرِيْمٌ فِي كِتَابٍ مَّكْنُو نٍ لاَّ يَمَسَّهُ إِلاَّ الْمُطَهَّرُونَ تَتِريلٌ مِّن رَّبِّ الْعَا لَمِينَ

Artinya:
“Sesungguhnya Al qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia pada kitab yang terpelihara. Tidak menyentuhya kecuali (hamba-hamba) yang disucikan. Diturunkan oleh Robbul ‘Alamin.” (QS. Al Waqi’ah: 77-80)

Kata ganti ﻪ (-nya pada “Tidak menyentuhnya”) kembali kepada ﻛﺘﺎﺏ ﻣﻜﻨﻮﻥ (Kitab yang terpelihara). Ibnu ‘Abbas, Jabir bin Zaid, dan Abu Nuhaik berkata, “(yaitu) kitab yang ada di langit”.

Adh Dhahhak berkata, “Mereka (orang-orang kafir) menyangka bahwa setan-setanlah yang menurunkan Al Qur’an kepada Muhammad shallallaahu’alaihi wa sallam, maka Allah memberitakan kepada mereka bahwa setan-setan tidak kuasa dan tidak mampu melakukannya.” (Tafsir Ath Thobari XI/659).

Mengenai ﺍﻟﻤُﻄَﻬَّﺮُﻭﻥَ menurut pendapat beberapa ulama, di antaranya:

1.Ibnu ‘Abbas berkata, “Adalah para malaikat. Demikian pula pendapat Anas, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Adh Dhahhak, Abu Sya’tsa’ , Jabir bin Zaid, Abu Nuhaik, As Suddi, ‘Abdurrohman bin Zaid bin Aslam, dan selain mereka.” [Tafsir Ibnu Katsir (Terj.)]

2.Ibnu Zaid berkata, “yaitu para malaikat dan para Nabi. Para utusan (malaikat) yang menurunkan dari sisi Allah disucikan; para nabi disucikan; dan para rasul yang membawanya juga disucikan.” (Tafsir Ath Thobari XI/659)

Imam Asy Syaukani berkata dalam Nailul Author, Kitab Thoharoh, Bab Wajibnya Berwudhu Ketika Hendak Melaksanakan Sholat, Thowaf, dan Menyentuh Mushhaf: “Hamba-hamba yang disucikan adalah hamba yang tidak najis, sedangkan seorang mu’min selamanya bukan orang yang najis berdasarkan hadits:

الْمُؤْمِنُ لاَ يَنْجُسُ

“Orang mu’min itu tidaklah najis.” (Muttafaqun ‘alaih)

Maka tidak sah membawakan arti (hamba) yang disucikan bagi orang yang tidak junub, haid, orang yang berhadats, atau membawa barang najis. Akan tetapi, wajib untuk membawanya kepada arti: Orang yang tidak musyrik sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis.” (QS. At Taubah: 28)

Di samping itu lafadz yang digunakan dalam ayat tersebut adalah dalam bentuk isim maf’ul-nya (orang-orang yang disucikan), bukan dalam bentuk isim fa’il (orang-orang yang bersuci). Tentu hal tersebut mengandung makna yang sangat berbeda.

Mengenai hadits “Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali orang yang suci”, Syaikh Nashiruddin Al Albani rahimahullah berkata, “Yang paling dekat -Wallahu a’lam- maksud “orang yang suci” dalam hadits ini adalah orang mu’min baik dalam keadaan berhadats besar, kecil, wanita haid, atau yang di atas badannya terdapat benda najis karena sabda beliau shallallahu’alaihi wa sallam: “Orang mu’min tidakah najis” dan hadits di atas disepakati keshahihannya. Yang dimaksudkan dalam hadits ini (yaitu hadits Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali orang yang suci) bahwasanya beliau melarang memberikan kuasa kepada orang musyrik untuk menyentuhnya, sebagaimana dalam hadits:

نَهَى أَنْ يُسَا فَرَ بِا لْقُرْانِ إِلَى أَرْضِ اْلعَدُو

“Beliau melarang perjalanan dengan membawa Al Qur’an menuju tanah musuh.” (Hadits riwayat Bukhori). (Dinukil dari Larangan-larangan Seputar Wanita Haid dari Tamamul Minnah, hal. 107).

Meski demikian, bagi seseorang yang berhadats kecil sedang ia ingin memegang mushaf untuk membacanya maka lebih baik dia berwudhu terlebih dahulu. Mush’ab bin Sa’ad bin Abi Waqash berkata, “Aku sedang memegang mushhaf di hadapan Sa’ad bin Abi Waqash kemudian aku menggaruk-garuk. Maka Sa’ad berkata, ‘Apakah engkau telah menyentuh kemaluanmu?’ Aku jawab, ‘Ya.’ Dia berkata, ‘Berdiri dan berwudhulah!’ Maka aku pun berdiri dan berwudhu kemudian aku kembali.” (Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al Muwaththa’ dengan sanad yang shahih)

Ishaq bin Marwazi berkata, “Aku berkata (kepada Imam Ahmad bin Hanbal), ‘Apakah seseorang boleh membaca tanpa berwudhu terlebih dahulu?’ Beliau menjawab, ‘Ya, akan tetapi hendaknya dia tidak membaca pada mushhaf sebelum berwudhu”.

Ishaq bin Rahawaih berkata, “Benar yang beliau katakan, karena terdapat hadits yang dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Beliau bersabda, ‘Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali orang yang suci’ dan demikian pula yang diperbuat oleh para shahabat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.” (Dari Larangan-larangan Seputar Wanita Haid, dari Irwaul Gholil I/161 dari Masa’il Imam Ahmad hal. 5)

Abu Muhammad bin Hazm dalam Al Muhalla I/77 berkata, “Menyentuh mushhaf dan berdzikir kepada Allah merupakan ibadah yang diperbolehkan untuk dilakukan dan pelakunya diberi pahala. Maka barangsiapa yang melarang dari hal tersebut, maka ia harus mendatangkan dalil.” (Jami’ Ahkamin Nisa’ I/188).

Kesimpulan:
Wanita yang sedang haid diperbolehkan menyentuh mushhaf Al Qur’an karena tidak ada dalil yang jelas dan shohih yang melarang hal tersebut. Wallaahu Ta’ala A’lam.

Rujukan:

1.Larangan-larangan Seputar Wanita Haid, artikel Majalah As Sunnah 01/ IV/ 1420-1999, Abu Sholihah Muslim al Atsari.
2.Jami’ Ahkamin Nisa’, Syaikh Musthofa al ‘Adawi.
3.Tafsir Al Qur’an Al ‘Adziim (Terj. Tafsir Ibnu Katsir Jilid 8), Ibnu Katsir.

sumber : http://muslimah.or.id/fikih/hukum-seputar-darah-wanita-haid.html

regards, taniafdi ^_^

8/21/10

Kesibukan Para Malaikat di Surga.

Seseorang bercerita, aku bermimpi suatu hari aku pergi ke surga dan seorang malaikat menemaniku serta menunjukkan keadaan di surga.

Memasuki suatu ruang kerja yang penuh dengan para malaikat. Malaikat yang mengantarku berhenti di depan ruang kerja pertama dan berkata,"

Ini adalah Seksi Penerimaan.
Disini, semua permintaan yang ditujukan pada Allah, diterima".

Aku melihat-lihat sekeliling tempat ini dan aku dapati tempat ini begitu sibuk dengan begitu banyak malaikat yang memilah-milah seluruh permohonan yang tertulis pada kertas dari manusia di seluruh dunia.

Kemudian,....
aku dan malaikat-ku berjalan lagi melalui koridor yang panjang. lalu sampailah kami pada ruang kerja kedua.

Malaikat-ku berkata,
"Ini adalah Seksi Pengepakan dan Pengiriman.

Disini, kemuliaan dan rahmat yang diminta manusia diproses dan dikirim ke manusia-manusia yang masih hidup yang memintanya".

Aku perhatikan lagi betapa sibuknya ruang kerja itu. Ada banyak malaikat yang bekerja begitu keras karena ada begitu banyaknya permohonan yang dimintakan dan sedang dipaketkan untuk dikirim ke bumi.

Kami melanjutkan perjalanan lagi hingga sampai pada ujung terjauh koridor panjang tersebut dan berhenti pada sebuah pintu ruang kerja yang sangat kecil.
Yang sangat mengejutkan aku, hanya ada satu malaikat yang duduk disana, hampir tidak melakukan apapun.

"Ini adalah Seksi Pernyataan Terima Kasih", kata Malaikatku pelan. Dia tampak malu.
"Bagaimana ini? Mengapa hampir tidak ada pekerjaan disini?", tanyaku.

Menyedihkan", Malaikat-ku menghela napas. "Setelah manusia menerima rahmat yang mereka minta, sangat sedikit manusia yang mengirimkan pernyataan terima kasih".

"Bagaimana manusia menyatakan terima kasih atas Rahmat Tuhan?", tanyaku.
"Sederhana sekali", jawab Malaikat.
"Cukup berkata,
'ALHAMDULILLAHI RABBIL AALAMIIN, Terima kasih, Tuhan' ".
"Lalu, rahmat apa saja yang perlu kita syukuri?”, tanyaku.

Malaikat-ku menjawab,
"Jika engkau mempunyai makanan di lemari es, Pakaian yang menutup tubuhmu, atap di atas kepalamu dan tempat untuk tidur, Maka engkau lebih kaya dari 75% penduduk dunia ini.
"Jika engkau memiliki uang di bank, di dompetmu, dan uang-uang receh, maka engkau berada diantara 8% kesejahteraan dunia.
"Dan jika engkau mendapatkan pesan ini di komputermu,engkau adalah bagian dari 1% di dunia yang memiliki kesempatan itu.
Juga.... Jika engkau bangun pagi ini dengan lebih banyak kesehatan daripada kesakitan ... engkau lebih dirahmati daripada begitu banyak orang di dunia ini yang tidak dapat bertahan hidup hingga hari ini.
"[i]Jika engkau tidak pernah mengalami ketakutan dalam perang, kesepian dalam penjara, kesengsaraan penyiksaan, atau kelaparan yang amat sangat [/i]....Maka,engkau lebih beruntung dari 700 juta orang di dunia".
"Jika,........ engkau dapat menghadiri Masjid atau pertemuan religius tanpa ada ketakutan akan penyerangan, penangkapan, penyiksaan,atau kematian ... M a k a,....engkau lebih dirahmati daripada 3 milyar orang didunia.
"Jika,....orangtuamu masih hidup dan masih berada dalam ikatan pernikahan ... Maka,.....engkau termasuk orang yang sangat jarang.
"Jika engkau dapat menegakkan kepala dan tersenyum, maka,.....engkau bukanlah seperti orang kebanyakan, engkau unik dibandingkan emua mereka yang berada dalam keraguan dan keputusasaan.
"Jika,...engkau dapat membaca pesan ini, maka engkau menerima rahmat ganda yaitu bahwa seseorang yang mengirimkan ini padamu, berpikir bahwa engkau orang yang sangat istimewa baginya, dan bahwa, engkau lebih dirahmati daripada lebih dari 2 juta orang di dunia yang bahkan tidak dapat membaca sama sekali".

Nikmatilah hari-harimu, hitunglah rahmat yang telah Allah anugerahkan kepadamu.

Dan jika engkau berkenan, kirimkan pesan ini ke semua teman-temanmu untuk mengingatkan mereka betapa dirahmatiNya kita semua.

"Dan ingatlah tatkala Tuhanmu menyatakan bahwa, 'Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambahkan lebih banyak nikmat kepadamu' ".
(QS:Ibrahim (14) :7 )

regards, taniafdi ^_^